Tegal - Gubernur Jawa Tengah menyampaikan komitmennya kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi capaian vaksinasi akan diberikan izin bagi pelaksanaan vaksinasi untuk anak. Kota Tegal termasuk salah satu dari 23 kota / kabupaten yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 11 - 16 tahun. Pasalnya capaian vaksinasi Kota Tegal telah mencapai diatas 100%. Sedangkan syarat minimal pelaksanaan vaksinasi anak minimal 70% dan 60% lansia.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual. Rakor diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah termasuk Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM, yang mengikuti dari Command Room Diskominfo Kota Tegal, Senin, 13 Desember 2021.
"Untuk stok vaksin Kota Tegal akan disupervisi. Karena sudah ada stok yang kemungkinan yang bisa di gunakan untuk yang lain, " ucap Gubernur.
"Memulai dengan sosialisasi dengan Wali murid, dengan guru itu sudah bagus dan komite diajak sudah bagus. Forkopimdanya disitu kan komplit ada polisi ada TNI, kejaksaan, kroyok bareng udah beres itu nantinya, " tambah Gubernur. Menurunya, apabila vaksinasi di Kota Tegal itu berjalan dengan baik dan berhasil, bisa menjadi percontohan.
"Akan kita dampingi dari Pemprov agar sebagai contoh awal, ketika segala sesuatunya memungkinkan, maka akan segera kita lakukan. Kami akan komunikasikan dengan pusat agar segera mengirimkan vaksin Sinovac untuk anak anak, " tuturnya.
Hal itu menanggapi paparan Walikota Tegal yang menyebutkan bahwa daerahnya telah berhasil menyelesaikan vaksinasi secara maksimal.
"Untuk Kota Tegal capaian lokal saja 96 persen dan luar kota 111 persen. Karena lansianya saja, Alhamdulillah sudah 100 persen. Tidak ada lagi, mungkin ini rekor yang jarang terjadi, " ujar Wali Kota Tegal.
Sebagai langkah awal pelaksanaan vaksinasi anak-anak tersebut, Pemerintahan Kota Tegal akan segera melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada wali murid sebelum pelaksanaan vaksinasi.
Walikota mensosialisasikan melalui webinar bersama komite sekolah, kepala sekolah, wali kelas dan wali murid untuk memberikan keyakinan agar memperbolehkan putra dan putrinya divakisn. Soal persediaan vaksin Sinovac di Kota Tegal, dikatakannya sangat mencukupi Walikota berharap agar vaksinasi bisa dipercepat.
"Karena stok vaksin ada 31.000, sasarannya hanya 22.700, kami minta ijin agar nanti bisa tanggal 15 Desember kita diperbolehkan untuk melaksanakan vaksinasi, " tambahnya.
Atas pernyataan Walikota Tegal tersebut, Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo, menyambut baik langkah yg akan dilakukan Pemerintah Kota Tegal dan tentunya mendukung selama memenuhi syarat dan ketentuan untuk melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
Terpenuhinya Kota Tegal dapat melaksanakan vaksinasi anak-anak, ketika Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah melakukan paparan tentang syarat diperbolehkannya pemerintah daerah melakukan vaksinasi terhadap anak-anak.
Sekda Jawa Tengah Sumarto memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 11 - 16 tahun yakni bila daerah tersebut dalam capaian vaksinasinya telah mencapai minimal 70% dan untuk lansia 60%. Untuk Kota Tegal, karena capaian vaksinasinya sudah maksimal, akan memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 15 Desember 2021. .
Disebutkan, Vaksinasi terhadap anak sekolah saat ini menjadi prioritas. Mengingat pengalaman tahun sebelumnya ada peningkatan kasus yang signifikan saat libur nasional. Salah satu tujuannya tidak lain untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan meminimalisir penularan Covid-19 di sekolah atau satuan pendidikan. Meski begitu tidak semua daerah bisa melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.(Anis Yahya)